Daftar Gaji PPPK Kesehatan Tiap Jabatan dari Dokter hingga Perekam Medis

- 12 Januari 2023, 15:41 WIB
 6 Hal Penentu PPPK Nakes 2022 yang Wajib Dicermati jika Mau Lolos Pertama, Jangan Sampai Gagal
6 Hal Penentu PPPK Nakes 2022 yang Wajib Dicermati jika Mau Lolos Pertama, Jangan Sampai Gagal /jcomp/Freepik

JURNALACEH.COM- Golongan tiap gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan untuk tiap jenjang jabatan pastinya berbeda-beda.

Hal itu diketahui dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan RB) dan Reformasi Birokrasi Nomor 968 tahun 2022, yang mengatur tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun anggaran 2022.

Disebutkab bahwa jenjang jabatan dan pendidikan akan dapat mempengaruhi golongan gaji PPPK tenaga kesehatan yang akan didapatkan pada nantinya.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis

Untuk tenaga kesehatan yang mempunyai gaji paling tinggi yaitu di jabatan dokter.

Gaji PPPK nakes jabatan dokter dengan jenjang jabatan Ahli pertama yang nantinya akan mendapatkan gaji lebih rendah dari gaji dokter dengan jenjang jabatan Ahli Madya.

Besaran Gaji PPPK nakes diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK. 

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kementerian PUPR Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini golongan gaji PPPK nakes untuk jabatan masing-masing menurut Pemerintah Presiden Nomor 98 tahun 2022 tentang gaji dan tunjangan PPPk, sesuai dengan lampiran Kepmenpan RB Nomor 968 tahun 2022.

• Gaji PPPK Dokter

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x