Berikut Syarat Membuat SKCK dan Langkah-Langkahnya, Anti Ribet, Dijamin Mudah dan Cepat Siap, Yuk Simak!

- 8 Mei 2023, 21:36 WIB
Ilustrasi membuat SKCK/IG/@skck.polres.lhokseumawe
Ilustrasi membuat SKCK/IG/@skck.polres.lhokseumawe /

Setelah sampai di kantor kepolisian, mintalah formulir permohonan SKCK dan isi dengan lengkap dan benar. Pada formulir tersebut akan diminta beberapa informasi pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, dan nomor KTP.

Baca Juga: 3 Kuliner Malam di Bogor yang Enak dan Unik, Salah Satunya Mie Rampok

4. Serahkan dokumen yang diperlukan

Setelah mengisi formulir, serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas kepolisian. Petugas akan memeriksa dokumen dan melakukan verifikasi data pribadi dan rekam jejak Anda.

5. Proses Pemeriksaan

Setelah dokumen dan data pribadi diverifikasi, petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan sidik jari dan foto wajah Anda. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa Anda adalah orang yang tercantum dalam dokumen yang diserahkan.

6. Tunggu Hasil Verifikasi

Setelah proses pemeriksaan selesai, Anda akan diminta untuk menunggu hasil verifikasi SKCK. Hasil verifikasi ini dapat diambil dalam waktu beberapa hari atau mungkin lebih, tergantung dari kebijakan kantor kepolisian setempat.

7. Ambil SKCK

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah