PDIP Menilai Pemilu 2024 Merupakan yang Terburuk dalam Sejarah Demokrasi Indonesia

- 27 Mei 2024, 18:00 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam acara penutupan Rakernas V pada Minggu, 26 Mei 2024.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam acara penutupan Rakernas V pada Minggu, 26 Mei 2024. /YouTube PDI Perjuangan./

JURNALACEH.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, dalam acara penutupan Rakernas V PDIP, menyampaikan pandangan tajam terhadap Pemilu 2024, menyebutnya sebagai pemilu terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia.

Menurut Puan Maharani, penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah faktor yang mencakup penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan praktik politik uang yang masif. Pernyataannya yang dikutip dari YouTube PDIP pada hari Minggu, 26 Mei 2024, menyoroti masalah yang melanda proses demokrasi Indonesia.

Salah satu kritik utama yang disampaikan adalah ketidaknetralan pihak penyelenggara Pemilu 2024, yang dianggap menjadi salah satu penyebab buruknya proses pemilihan. PDI Perjuangan juga menggarisbawahi perlunya meningkatkan kualitas demokrasi melalui konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta reformasi sistem hukum yang lebih adil.

Baca Juga: Ini Alasan PDIP Tak Undang Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka pada Rakernas V

Puan Maharani juga menyoroti penolakan terhadap penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan, terutama terkait perubahan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Undang-Undang Penyiaran. Pandangan ini mencerminkan kekhawatiran terhadap kemungkinan melanggar batas kewenangan dan mengambil alih wewenang DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang.

Megawati 'Sentil' Kinerja Lembaga Negara Terkait Pemilu 2024

Tidak hanya Puan Maharani, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, juga mengkritik keras kinerja beberapa lembaga negara terkait kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024. Megawati merasa kecewa dengan sikap diam Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menghadapi dugaan pelanggaran.

Selain itu, Megawati menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya telah dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak baik. Dia merasa heran bahwa lembaga yang dibentuk sebagai bagian dari reformasi untuk melawan korupsi justru sekarang terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan tujuannya.

Kritik Megawati juga mencakup Mahkamah Konstitusi, yang menurutnya telah diintervensi oleh kekuasaan, terutama dalam keputusan terkait perkara nomor 90, yang menimbulkan kontroversi dan antipati di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Gelar Rakernas Ke I, KEIND Kepingin Bikin UMKM Naik Kelas

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah