Berlaku Hari Ini, PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Belum Jalan di Abdya

- 27 Juni 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng Curah
Ilustrasi Minyak Goreng Curah /Tim Jurnal Aceh 03/

JURNALACEH.COM - Kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi atau membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum sepenuhnya diterapkan.

Di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) misalnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Amri AR saat dikonfirmasi, melalui pesan singkat mengatakan sudah mengetahui kebijakan yang diterapkan oleh Menko Marves Luhut melalui siaran pers.

Namun, tambahnya untuk kebijakan tersebut belum dijalankan di Abdya dikarenakan masih menunggu aturan, Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Tiba di Aceh, Surya Paloh Resmikan Kantor NasDem Termegah di Sumatera

"Maaf, saya masih di Desa Ie Mirah, acara peresmian proyek jalan multi-years oleh Gubernur," balasnya.

"Belum, karena lagi menunggu aturan," pungkasnya. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan yang dilakukan, dalam rangka meningkatkan peningkatan pengawasan guna mencegah adanya penyelewengan.

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," kata Luhut lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 25 Juni 2022.

Baca Juga: Kurban di Daerah PMK, Menag Yaqut: Sembelih di Rumah Potong Hewan Saja

Halaman:

Editor: Muharryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x