Tapi belakangan, Bupati Akmal dan keluarga dikabarkan batal berangkat haji. Gara-gara visa hajinya tak kunjung diterbitkan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi.
Baca Juga: Bupati Akmal Batal Berangkat Haji, Meskipun Sudah Bayar Ratusan Juta
Sementara batas akhir keberangkatan haji non reguler adalah kemarin, Rabu, 6 Juli 2022.
Akmal diketahui memilih jalur haji furoda, jalur haji yang tanpa harus mengantre hingga puluhan tahun. Tapi sejumlah perusahaan penyelenggara haji furoda mematok biaya hampir Rp 300 juta perorang.