"Dengan sistem syari'ah ini, kita berharap Aceh menjadi contoh bagi provinsi lain, bukan malah sebaliknya," minta Raimi.
Selain itu, Raimi berpesan kepada pemerintah Aceh agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan.
"Maka dari itu kami berharap kepada pemerintah Aceh dan DPR Aceh jangan tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan, marilah kita duduk bersama dengan para ulama, untuk mengkaji kembali dimana letak kesalahannya, agar jangan menjadi fitnah, hukum agama itu bukan mempersulit, akan tetapi mempermudah dalam bermuamalah secara halal," tutup Raimi.***
Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News