Viral! Foto dan Kronologi Pembacokan di Warung Kopi Lamgugob Banda Aceh: Pelaku Tertangkap Usai Batal Tawuran

- 22 Januari 2024, 21:00 WIB
Petugas kepolisian mengamankan sejumlah pemuda yang menyerang pengunjung Warkop Big Beng Kupi di Lamgugob, Banda Aceh, Minggu (21/1/2024). /Dok Polresta Banda Aceh.
Petugas kepolisian mengamankan sejumlah pemuda yang menyerang pengunjung Warkop Big Beng Kupi di Lamgugob, Banda Aceh, Minggu (21/1/2024). /Dok Polresta Banda Aceh. /

JURNALACEH.COM - Pada Minggu dini hari, 21 Januari 2024, kejadian mencekam terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Sebuah aksi pembacokan dilakukan oleh sekelompok remaja yang awalnya hendak melakukan tawuran. Tindakan brutal ini terjadi setelah rencana tawuran itu batal dilakukan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, mengkonfirmasi penangkapan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.

Tiga pelaku utama yang diamankan adalah NZR (20) warga Sabang, ZZM (18), dan KK (19) warga Aceh Besar. Rencana tawuran ini terungkap dari hasil interogasi terhadap pelaku yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Punya Potensi Besar, BPKS: Pulau Aceh Butuh Konektivitas dan Infrastruktur untuk Menarik Investor

Rencana Tawuran di Balik Aksi Pembacokan

Rencana tawuran antar remaja ini berawal di Jalan Teuku Nyak Arif, depan Perpustakaan Wilayah Aceh, Banda Aceh. Pelaku yang mengendarai sepeda motor menemukan warga yang melintas, sehingga mereka berbalik arah dan menggunakan senjata tajam untuk menyerang M Zulmi (29) warga Lamduro, Aceh Besar.

M Zulmi berusaha melarikan diri ke Warung Kopi Benk Kupi di Gampong Lamgugob, namun ia dikejar dan dianiaya oleh para pelaku. Akibatnya, Zulmi mengalami luka sayat di jari sebelah kanan.

Aksi kejam para pelaku tidak berhenti di situ. Mereka melanjutkan penganiayaan terhadap Fahkrus Walidan (23), seorang mahasiswa UIN Ar-Raniry asal Simeulue yang sedang menikmati kopi di warung tersebut. Fahkrus mengalami luka di kepala, pergelangan kiri, dan punggung belakang sebelah kiri.

Baca Juga: Libatkan BNN Aceh, Ratusan Pengawas TPS Abdya Lakukan Tes Urine

Penangkapan dan Barang Bukti

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x