"Apabila disetujui maka dilakukan pembahasan atau penelaahan antara Setjen KPU dan Dirjen Anggaran (DJA) terhadap detail anggaran tambahan," jelasnya.
Baca Juga: 90 Jamaah Haji Indonesia Sakit, 65 Rawat Jalan, 24 Rawat Inap
Hasil penalaan, sebutnya akan dilakukan penambahan anggaran melalui anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) kepada DIPA KPU 2022.
Nah, kapan pastinya anggaran KPU bertambah akan sangat tergantung pada persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Terkait waktu kapan dapat dilakukan penelaan/pembahasan dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu (DJA), tergantung persetujuan Menkeu untuk membahas," pungkasnya.