Warga Muhammadiyah Dilarang Potong Kuku dan Rambut Mulai Hari Ini, ini Dasar Hukumnya

- 30 Juni 2022, 03:11 WIB
Ilustrasi potong kuku
Ilustrasi potong kuku /Ade Alkausar/JurnalAceh.com

عن أُمِّ سَلَمَةَ تَرْفَعُهُ قَالَ: إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَعِنْدَهُ أُضْحِيَّةٌ يُرِيدُ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَأْخُذَنَّ شَعْرًا وَلاَ يَقْلِمَنَّ ظُفُرًا

Dari Ummu Salamah yang (sanadnya) ia sambungkan (ke Rasulullah). Beliau bersabda: “Apabila 10 (Dzulhijjah) telah masuk dan seseorang memiliki hewan qurban yang akan ia sembelih, maka hendaklah ia tidak mengambil rambut dan tidak memotong kuku.” (HR Muslim)

Dan terakhir, hadits ketiga;

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُ كُمْأَ نْيُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

Dari Ummu Salamah bahwasanya Nabi Saw. bersabda: “Apabila telah masuk sepuluh hari (Dzulhijjah) dan salah seorang di antara kalian hendak berqurban, hendaklah ia tidak menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun.” (HR Muslim)

Baca Juga: Komnas HAM Kagum Pada Panglima Laot dan Budaya Aceh dalam Selamatkan Pengungsi

Namun, terjadi perbedaan pendapat, dalam memaknai hadits tersebut. Ada yang memaknai bahwa larangan dalam hadits tersebut berlaku untuk hewan kurban. Bukan shahibul qurban atau orang yang berqurban.

Hal ini dijelaskan dalam kitabnya At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah, Kyai Ali. Bahwa hadits Ummu Salamah di atas perlu dikomparasikan dengan riwayat 'Aisyah yang berbunyi sebagai berikut:

"Rasulullah SAW mengatakan, 'Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idhuladha kecuali berkurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berkurban (HR Ibnu Majah).

Baca Juga: Produsen Alkes Dalam Negeri Dukung Larangan Impor Jokowi

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah