Warga Muhammadiyah Dilarang Potong Kuku dan Rambut Mulai Hari Ini, ini Dasar Hukumnya

- 30 Juni 2022, 03:11 WIB
Ilustrasi potong kuku
Ilustrasi potong kuku /Ade Alkausar/JurnalAceh.com

Dari hadits di atas, disimpulkan bahwa yang dilarang Nabi itu bukan memotong rambut, dan kuku orang yang berkurban, tapi hewan kurban. Sebab, rambut dan kuku hewan itu nantinya akan menjadi saksi di akhirat kelak.

Ada juga memaknai aturan itu berlaku untuk shahibul qurban atau orang yang berqurban. Sebagaimana penjelasan Abul Faraj Abdurrahman Ibnl Jauzi dalam kitabnya Kasyf al-Musykil min Hadits ash-shahihain.

Menurutnya, shohibul qurban diposisikan sama dengan seorang yang sedang menunaikan ihram yang dikenai ketentuan-ketentuan tertentu. Karena itu, shahibul qurban dituntunkan untuk tidak memotong kuku dan mencukur rambut.

 

Wallahu a'lam bisshawab.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah