Partai Buruh Tolak Aturan Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi: Melanggar HAM

- 1 Juli 2022, 19:31 WIB
Pembeli menunjukan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah di Cipaera, Senin, 27 Juni 2022.
Pembeli menunjukan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah di Cipaera, Senin, 27 Juni 2022. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/

Sebelumnya, dalam laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) juga menyebutkan aplikasi PeduliLindungi di Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Tiba di Madinah, Cak Imin Dapat Kabar Duka Meninggalnya Tjahjo Kumolo

Dalam laporan tersebut, aplikasi PeduliLindungi dinilai melanggar privasi karena adanya pembatasan pergerakan masyarakat dan pengambilan data pribadi tanpa izin.***

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah