Kronologi Polisi Tembak Polisi Hingga IPW Minta Kadiv Propam Dinonaktifkan

- 12 Juli 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi penembakan. Fakta-fakta polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam.
Ilustrasi penembakan. Fakta-fakta polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam. /pixabay/skitterphoto/

JURNALACEH.COM - Korps baju cokelat kembali tercoreng gara-gara aksi saling tembak antar sesama polisi di rumah salah satu petingginya, yakni Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Insiden berdarah ini menelan korban jiwa.

Peristiwa memilukanitu terjadi pada Jumat (8/7) sore. Sekitar pukul 17.00 WIB. Tiba-tiba suara letusan senjata dan teriakan wanita terdengar dari rumah dinas Irjen Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menceritakan penembakan itu melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Baca Juga: Cuti Lebaran, Ini Destinasi Wisata Pemandian Favorit di Abdya yang Jadi Incaran Turis Lokal

Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sementara Bharada E merupakan anggota Brimob yang ditugaskan mengawal Kadiv Propam.

Keduanya saat itu ada di rumah dinas salah satu petinggi Polri ini. Sementara bosnya malah tidak di rumah. Karena sedang melakukan tes PCR Covid-19.

Dari keterangan dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) aksi saling tembak itu dipicu oleh pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.  

Baca Juga: Menang 4 Gol Atas PSS Sleman, Borneo Tantang Arema di Final

"Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan kepada wartawan, kemarin.

Sontak, Istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Lalu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah. "Sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," lanjutnya.

Didatangi Bharada E, Brigadir J langsung panik. Spontan ia melepaskan tembakan ke arah Bharada E yang sudah berdiri di depan kamar.

Baca Juga: Dugaan Thailand vs Vietnam Main Mata, PSSI Resmi Protes ke AFF


Beruntung, Bharada E berhasil mengelak dari terjangan peluru. Lalu melepaskan tembakan balasan ke arah Brigadir J. Sahut-sahutan suara letusan senjata pun tak terelakkan.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," terang Ramadhan.

Konon, dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E, 4 peluru diantaranya mengenai Brigadir J. Hingga nyawanya tak tertolong.

Baca Juga: Rumah Semi Permanen Milik Warga Tripa Makmur Hangus Dilalap Sijago Merah

Kadiv Propam baru mengetahui insiden tersebut setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Ia lalu bergegas pulang dan melihat Brigadir J sudah tak bernyawa.

Sejurus kemudian, Irjen Ferdy langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Dan kemudian dilakukan olah TKP oleh Satreskrim. "Sehingga Kadiv Propam langsung menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilaksanakan olah TKP," terangnya.

Kini jenazah Brigadir J sudah dibawa ke keluarganya di Jambi untuk dimakamkan. Tiba di Jambi pada hari Sabtu, 9 Juli 2022. Sedangkan untuk motif penembakannya, masih didalami. Bharada E kini diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Baca Juga: Resep Rendang Sapi Khas Padang Simpel, Mudah dan Spesial untuk Lebaran

Dari pengamatan pihak keluarga, Brigadir J mengalami 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher. Juga ada luka sayatan di badannya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol J ini. Ini penting dilakukan untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain.

"Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam," saran Sugeng dalam keterangannya, kemarin.

Baca Juga: Prabowo Sebut Prancis Mitra Strategis dalam Geopolitik dan Geostrategi

Alasannya, pertama, Irjen Ferdy adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku pembunuhan sesama anggota polisi ini.

Alasan kedua, Brigadir J juga statusnya belum jelas. Apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Kembali Tampil Bersama, Kali Ini di Shaf Paling Depan Shalat Ied di Istiqlal

Dengan begitu, lanjutnya, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya. ***

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah