Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) Tahun 2022

- 7 November 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /freepik.com

JURNALACEH.COM- Kelulusan akhir seleksi PPPK Tenaga Kesehatan BKN T.A. 2022 ditentukan berdasarkan hasil oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

Dilansir dari laman Badan Kepegawaian Negara dinyatakan bahwa pelamar memperoleh nilai akhir yang sama.

penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

Baca Juga: Mulai Surut, Korban Banjir Aceh Tamiang Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah

a. Nilai Kompetensi Teknis yang tertinggi

b. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama,penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang tertinggi

c. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama,

penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang tertinggi

d. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama,

penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Adapun sistem kelulusan dapat dilihat dari segi sebagai berikut:

Baca Juga: Simak Penerimaan PPPK Guru 2022 Pemerintah Kota Surakarta, Berikut Daftar Formasi yang Dibutuhkan

1. SeleksiAdministrasi

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah oleh pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan persyaratan yang telah ditentukan. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Seleksi Kompetensi

a.Kelulusan seleksi kompetensi menggunakan CAT didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022.

b. Berdasarkan Keputusan Menteri tersebut, terdapat penambahan nilai Kompetensi Teknis sebesar 5% (lima persen) dari nilai Kompetensi Teknis paling tinggi, yaitu sebesar 23 (dua puluh tiga) bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan BKN T.A. 2022 yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat melalui penugasan dari Kementerian Kesehatan, sebagai berikut:

Baca Juga: Jasa dan Keteladanan Nabi Ismail dalam Mendirikan Baitullah

1) Penugasan Khusus di DTPK (Pensus DTPK);

2) Pegawai Tidak Tetap (PTT Pusat);

3) Nusantara Sehat Individu (NSI);

4) Nusantara Sehat berbasis Tim (NST); atau

5) Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS)/Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS).

3. Hasil Akhir Seleksi

Kelulusan akhir seleksi PPPK Tenaga Kesehatan BKN T.A. 2022 ditentukan berdasarkan hasil oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional. Dalam hal pelamar memperoleh nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

Baca Juga: Catat, Formasi Tenaga Kesehatan PPPK 2022 Jawa Tengah Hanya Menerima Tipe Honorer Berikut

a. Nilai Kompetensi Teknis yang tertinggi

b. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama,

penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi

Manajerial dan Sosial Kultural yang tertinggi;

c. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama,

penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang

tertinggi; dan

d. Jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru 2022 Langsung Gagal Jika Melakukan ini, Simak Pengertian Kategori P1, P2, P3 dan P4 Berikut

penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi. ***

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah