PPPK Dosen Tahun 2022 Kapan Dibuka? Berikut Persyaratannya

- 20 November 2022, 09:52 WIB
bocoran soal Seleksi Guru PPPK 2022
bocoran soal Seleksi Guru PPPK 2022 /pexels.com/Christina Morillo/

JURNALACEH.COM- Pemerintah secara resmi telah mengumumkan melalui BKN (Badan Kepegawaian Nasional) akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK pada tahun 2022 untuk tahun anggaran yang sama. Artinya, pemilihan akan dilakukan kembali seperti tahun-tahun sebelumnya.

Seleksi CPNS dan PPPK tahun ini terbatas dan tidak bisa diikuti oleh masyarakat umum yang tidak memenuhi persyaratan. Sebanyak 1.086.128 orang dibuka untuk berbagai formasi, yang akan diumumkan kemudian setelah pengumuman jadwal pendaftaran resmi.

Meski satu juta formasi terbuka untuk CPNS dan PPPK, namun kurang lebih satu juta di antaranya dikhususkan untuk PPPK. Yakni, untuk guru PPPK, pelatihan PPPK untuk dosen yang berada di bawah Kemendikbud dan Kemenag, dan pelatihan PPPK untuk dokter yang berada di bawah Kemenkes.

Baca Juga: Ini Dia Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemensos

Rinciannya, 1.035.811 kursus pelatihan akan dibuka untuk PPPK, 758.018 untuk guru PPPK Pemda dan 184.239 untuk guru Non Fungsional.

Secara total, dari 1.086.128 formasi yang dibuka, 1.035.811 dibuka untuk PPPK dan sisanya untuk CPNS. Di sini, CPNS hanya dibuka untuk lulusan sekolah negeri seperti STAN, IPDN, dll.

BKD mengumumkan bahwa berikut rincian jumlah masing-masing sesuai formasi:

1. Formasi PPPK guru di pemerintah Daerah sebanyak 758.018

Baca Juga: Begini Prosedur Ajukan Sanggahan Bagi Pelamar PPPK Guru 2022

2. Formasi PPPK Fungsional Non Guru sebanyak 184.239

3. Formasi PPPK guru di Pemerintah Pusat sebanyak 45.000

4. Formasi jabatan teknis lain sebanyak 25.554

5. Formasi Dosen dibawah Kemendikbud/Kemenag 20.000

6. Formasi Dokter/Tenaga Kesehatan dibawah Kemenkes sebanyak 3.000

Nah, dari rincian diatas diketahui bahwa formasi untuk dosen berjumlah 20.000 dibawah naungan Kemendikbud/Kemenag.

Baca Juga: Apakah Peserta yang Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Ikut CPNS Tahun Depan? Simak Penjelasan Berikut

Lalu, kapan pendafaran ini dibuka? dilansir dari berbagai sumber termasuk media sosial BKN bahwa sampai saat ini belum diumumkan untuk jadwal pelaksanaan.

Pendaftaran CPNS dan PPPK belum diketahui secara pasti. Bagi yang menunggu pengumuman silakan cek secara rutin website BKN dan juga akun media sosial. Juga di website dan akun media sosial universitas yang menjadi target para dosen.

Namun, meskipun jadwal pendaftaran belum pasti ada baiknya kamu mempersiapkan beberapa persyaratan umum untuk mengikuti PPPK, Adapun syaratnya sebagai berikut:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana

4. Tidak pernah dihentikan secara hormat tidah atas permintaan sendiri atau PNS/TNI/Polri.

Baca Juga: Menonton TV Digital di Handphone Secara Mudah, Begini Triknya

5. Tidak pernah diberhentikan secara hormat dari pegawai swasta

6. Tidak memiliki kedudukan sebagai CPNS

7. Tidak menjadi anggota partai politik

8. Berkualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan

9. Sehat jasmani dan rohani dan bersedia ditempati diseluruh wilayah NKRI. ***

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah