Apakah BSU Tahap 8 Sudah Cair? Berikut Cara Cek Apakah Anda Penerima BSU atau Tidak

- 28 November 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi. BSU 2022 Rp600 ribu cair dengan cepat dan tanpa potongan lewat kantor Pos, ini cara agar petugas bisa mengirimkan BLT Subsidi Gaji ke rumah penerima.
Ilustrasi. BSU 2022 Rp600 ribu cair dengan cepat dan tanpa potongan lewat kantor Pos, ini cara agar petugas bisa mengirimkan BLT Subsidi Gaji ke rumah penerima. /Instagram.com/@posindonesia.ig

JURNALACEH.COM- Berikut adalah informasi tentang apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 dibuka, dan cara cek nama penerima BSU secara online.

Bagi anda yang ingin mengetahui apakah anda bagian dari penerima BSU tahap 8 atau tidak bisa anda ketahui di artikel ini dengan mengklik link yang sudah ditentukan pemerintah.

Diketahui, saat ini pemerintah dilaporkan masih menyalurkan program BSU 2022, dan akan dibuka pada tahap ke 8.

Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 7 2022 Akan Berakhir, Cek Daftar Penerima BSU Bisa Dilihat di Sini

Penyaluran bantuan ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) dan mengklaim sudah menyalurkan BSU kepada sebanyak sekitar 11.112.260 pekerja atau buruh.

Selanjutnya Kemnaker juga menjelaskan melalui media sosial bahwa akan ada sekitar 16 juta pekerja atau buruh yang akan mendapatkan BSU 2022 yang saat ini akan disalurkan melalui tahap ke 8.

Bagi anda yang sebelumnya telah mendaftar dan berstatus "calon penerima" kemungkinan bisa mencairkan dana BSU melalui kantor pos terdekat.

Baca Juga: Benarkah Dana BSU 2022 Tahap 8 Cair Desember? Simak Penjelasan Kemnaker

Seperti yang dikethaui, setiap penerima bansos PBI JK pastinya terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi demi mengurangi tingkat kesalahan penyaluran bantuan atau tidak tepat sasaran.

Salah satu persyaratan yang harus terpenuhi bagi oenerima BSU 2022 yaitu, para oekerja atau buruh Indonesia harus memilki atau menerima gaji dari tempat ia bekerja dibawah atau setara dengan 3,5 juta per bulan.

Bagi yang berhak menerima BSU akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 sekali selama pencairan yang dilakukan.

Perlu diketahui bahwa, setiap oekerja atau buru yang sudah mendalatkan BSU sebelumnya tidak akan mendapatkan lagi oada tahap ke 8.

Baca Juga: Cara Setting TV Digital di TV Polytron dengan Mudah Anti Ribet

Oleh karenanya, bagi anda penerima BSU dari Kemennaker, pekerja dan guru bisa mencairkan bantuannya melalui Himbara seperti bank BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Namun jika anda tidak memilki rekening Himbara atau anda juga bisa mencairkan melalui Bank Syariah Indonesia dan kanror Pos terdekat.

Untuk mengecek apakah anda sebagai penerima BSU atau tidak bisa mengikuti langkah berikut.

Dikutip jurnalaceh.com dari berbagai sumber, ini selemgkapnya langkah yang harus anda lakukan untuk mengecek apakah anda oenerima BSU atau tidak.

1. Anda hatus menyiapkan HP yang terhubung koneksi internet dengan baik.

2. Silahkan anda buka website kemnaker.go.id. 

3. Lalu anda pilih opsi daftar akun, namun jika anda belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran, dan Lengkapi berkas pendaftaran akun dan Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone yang anda gunakan.

Baca Juga: Kisah Petinju Profesional,Sinopsis Film Hands Of Stones

4. Setelah membuat dan memiliki akun, lalu klik Login.

5. Lengkapi data diri anda yang diminta seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi tempat anda tinggal.

6. Selanjutnya, jika sudah melakukan langkah-langkah diatas, anda akan segera mendapatkan notifikasi, apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak.

Itulah beberapa langkah cara mengecek apakah nama anda sebagai pemerima BSU tahun 2022 atau tidak, semoga bermanfaat. ***

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah