Batas Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Buruan Jangan Sampai Terlambat

- 20 Desember 2022, 11:48 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dibuka, simak info jadwal, syarat, gaji, dan dokumen yang dibutuhkan daftar jadi Panitia Pemungutan Suara.
Ilustrasi - Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dibuka, simak info jadwal, syarat, gaji, dan dokumen yang dibutuhkan daftar jadi Panitia Pemungutan Suara. /Tangkap layar siakba.kpu.go.id

JURNALACEH.COM- Komisi Pemilihan Umum atau KPU resmi membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk Pemilu 2024. Pendaftaran telah dimulai sejak Minggu, 18 Desember 2022.

Lalu sampai kapan batas pendaftarannya?

Berdasarkan situs resmi KPU, apabila anda berminat serta memiliki kualifikasi yang dibutuhkan, silahkan daftar secara online melalui sistem Informasi Anggota KPU Badan Adhoc (SIAKBA) melalui link siakba.kpu.go.id paling lambat 27 Desember 2022.

Baca Juga: Segera Daftar, KIP Aceh Utara Buka 2556 PPS Pemilu 2024 Ini Dokumen Yang Dibutuhkan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa lowongan PPS terbuka untuk mahasiswa di seluruh Indonesia.

Adapun persyaratan sebagai anggota PPS yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 17 (tuhuh belas) tahun untuk PPK dan PPS

3. Harus setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Baca Juga: Cara Daftar PPS Online Pemilu 2024, Simak Panduannya

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x