Batas Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Buruan Jangan Sampai Terlambat

- 20 Desember 2022, 11:48 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dibuka, simak info jadwal, syarat, gaji, dan dokumen yang dibutuhkan daftar jadi Panitia Pemungutan Suara.
Ilustrasi - Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dibuka, simak info jadwal, syarat, gaji, dan dokumen yang dibutuhkan daftar jadi Panitia Pemungutan Suara. /Tangkap layar siakba.kpu.go.id

PPS juga berwenang untuk melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini tugas PPS pada Pemilu 2024, yaitu:

Baca Juga: Ini Perbedaan PPS dan KPPS, Beda Nama Lain Tugas

- Tugasnya Mengumumkan susunan atau daftar pemilih sementara

- Menerima masukan atau saran dari masyarakat soal daftar pemilih sementara

- Melakukan perbaikan serta menyampaikan hasil perbaikan daftar pemilih sementara

- Mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) dan melaporkan kepada (KPU) kabupaten/kota melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK)

- Melaksanakan seluruh rangkaian dan tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU dan PPK

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Supaya Bisa Daftar PPK dan PPS 2024

- Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh tempat pemungutan suara atau TPS wilayah kerjanya

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah