Penyebutan pangkat golongan pertama kali ada di Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2000. Berikut daftar golongan PNS:
• Golongan I (Juru)
- IA adalah Juru Muda
- IB adalah Juru Muda Tingkat 1
- IC adalah Juru
- ID adalah Juru Tingkat 1
• Golongan II (Pengaturan)
- IIA adalah Pengaturan Muda
- IIB adalah Pengaturan Muda Tingkat 1
- IIC adalah Pengaturan