Kenali Pangkat dan Golongan PNS 2022

- 20 Desember 2022, 18:12 WIB
Ilustrasi PNS atau ASN
Ilustrasi PNS atau ASN /Babelprov.go.id

Penyebutan pangkat golongan pertama kali ada di Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2000. Berikut daftar golongan PNS:

• Golongan I (Juru)

- IA adalah Juru Muda

- IB adalah Juru Muda Tingkat 1

- IC adalah Juru

- ID adalah Juru Tingkat 1

• Golongan II (Pengaturan)

- IIA adalah Pengaturan Muda

- IIB adalah Pengaturan Muda Tingkat 1

- IIC adalah Pengaturan

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah