Persyaratan Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS)

- 26 Desember 2022, 17:35 WIB
surat pernyataan pendaftaran PPS Pemilu 2024 untuk seleksi panitia pemungutan suara 2022
surat pernyataan pendaftaran PPS Pemilu 2024 untuk seleksi panitia pemungutan suara 2022 /pexels.com

h. Pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

i. Tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun penjara atau lebih.

Baca Juga: Simak, Tugas dan Wewenang PPS Pemilu 2024

Adapun persyaratan kelengkapan berkas yang memang harus di persiapkan, sebagai berikut:

1. Surat Pendaftaran sebagai anggota PPS Pemilu 2024

2. Foto copy e-KTP

3. Foto copy ijazah terakhir

4. Adapun terdapat surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:

• Setiap kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

•Tidak menjadi anggota partai politik.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah