Persyaratan Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS)

- 26 Desember 2022, 17:35 WIB
surat pernyataan pendaftaran PPS Pemilu 2024 untuk seleksi panitia pemungutan suara 2022
surat pernyataan pendaftaran PPS Pemilu 2024 untuk seleksi panitia pemungutan suara 2022 /pexels.com

• Bebas dari penyalahgunaan narkotika.

• Tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana 5 tahun penjara atau lebih.

Baca Juga: Kumpulan Soal Ujian Tulis PPS Pemilu 2024 Terbaru Lengkap Jawabannya Supaya Lulus Ujian

• Tidak pernah di jatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

• Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu dan pemilihan paling singkat 5 tahun terakhir.

• Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggaraan pemilu.

• Tidak memiliki penyakit (komorbiditas).

• Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis hingga berhitung.

• Mampu mengoprasikan perangkat teknologi informasi.

• Sehat Rohani.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah