Baca Juga: Ambang Batas PPPK Kesehatan 2022, Perhatikan Hal Ini Supaya Lolos
Lalu bagaimana nasib Penugasan khusus Tenaga Kesehatan yang telah di tugaskan dalam Nusantara Sehat saat ini? Ini pertanyaan realistis, tapi harus pula dengan jawaban gamblang, terutama oleh kementerian kesehatan sendiri selaku Induk program Nusantara Sehat
Seperti yang di kutip tim JurnalAceh.com di media sosial Instagram @ditjennakes, Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Nakes memyampaikan bahwa sampai dengan tahun 2022 sebanyak 20.933 Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam mendukung Nusantara Sehat. Terdapat 13.683 Pasca Penugasan Khusus serta 7.250 Pasca Penugasan Khusus Nusantara Sehat aktif hingga 2024.
"Kementerian Kesehatan memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas pengabdian mereka dan mendorong tenaga kesehatan pasca Penugasan Khusus untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan pelayanan Kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan milik pemerintah dengan mengikuti seleksi ASN terutama PPPK atau pekerjaan lainnya yang tersedia disektor swasta," tulisnya.
Baca Juga: Nilai Passing Grade Yang Harus Kamu Penuhi Agar Lolos PPPK Tenaga kesehatan 2022
Pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi "Tenaga Kesehatan yang bertugas di daerah tertinggal perbatasan dan kepulauan serta daerah bermasalah kesehatan memperoleh hak dengan kenaikan pangkat istimewa dan perlindungan dalam pelaksanaan tugas"
Kemudian penyataan itu juga tidak sesuai dengan Surat Menteri Kesehatan Nomor: KP.02.03/Menkes/132/2018 Perihal Rencana Pengadaan Seleksi Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2018, mengusulkan untuk keberlangsungan pelayanan kesehatan di daerah terpencil perbatasan dan kepulauan (DTPK) Tenaga kesehatan yang telah mengikuti Program Penugasan Khusus di prioritaskan untuk di angkat menjadi CPNS Daerah.
Sebagai tenaga kesehatan yang diamanat dalam UU, Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan di tugaskan untuk mendukung program Nusantara Sehat melalui pelatihan khusus untuk menghadapi tantangan dalam melaksanakan tugas di DTPK.
Baca Juga: Lumayan! Cek 5 Syarat untuk Mendapatkan Nilai Afirmasi Seleksi PPPK JF Kesehatan