Kemenkes Mengimbau Aksi Damai RUU Kesehatan Tidak Mengganggu Layanan Terhadap Masyarakat

- 8 Mei 2023, 13:29 WIB
Kemenkes Mengimbau Aksi Damai RUU Kesehatan Tidak Mengganggu Layanan Terhadap Masyarakat/Instagram/@kendariinfo
Kemenkes Mengimbau Aksi Damai RUU Kesehatan Tidak Mengganggu Layanan Terhadap Masyarakat/Instagram/@kendariinfo /

JURNALACEH.COM- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) akan mengadakan aksi damai pada Senin, 8 Mei 2023. Aksi damai penolakan RUU Kesehatan Omnibuslaw ini akan melibatkan lima organisasi profesi.

Diantaranya ada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

"Aksi damai ini merupakan bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan, sebagaimana melihat proses pembuatan regulasi yang terburu-buru, dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notabene merupakan pekerja lapangan," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi, di kutip dari Antara, Senin, 8 Mei 2023.

Baca Juga: Tolak RUU Kesehatan, Massa Nakes Lakukan Aksi Demo di Patung Kuda

Meski demikian, Ketua Umum PB-IDI Abid Khumaidi menjamin akses pelayanan kesehatan masyarakat agar tetap terlayani dengan baik disetiap daerah.

Menanggapi rencana aksi damai tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu, rencana aksi damai nasional para dokter dan tenaga kesehatan tentang penolakan RUU Kesehatan.

Ketua PPNI Harif Fadhilah mengamati RUU Kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat serta masyarakat.

Baca Juga: Bagaimana Pandangan Dalam Islam dan Kesehatan tentang Menikah dengan Sepupu? Yuk Simak!

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x