Sebelum BSI Error, Ternyata Pj Gubernur Aceh Sudah Menyurati DPRA Terkait Revisi Qanun LKS

- 21 Mei 2023, 15:25 WIB
Surat pengantar Pj Gubernur Aceh Ahcmad Marzuki meminta DPRA untuk mengrevisi Qanun LKS, tanggal 26 Oktober 2022
Surat pengantar Pj Gubernur Aceh Ahcmad Marzuki meminta DPRA untuk mengrevisi Qanun LKS, tanggal 26 Oktober 2022 /

Saiful Bahri juga menegaskan bahwa masyarakat berhak untuk memilih layanan perbankan yang diinginkan tanpa adanya sekat-sekat.

"Jadi, nanti hak merdeka itu ke masyarakat yang memilih mau ke surga atau mau ke neraka," Ucapnya.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah