Kali ini, dikutip dari laman kepaniteraan Mahkamah Agung (MA), permohonan PK Moeldoko masuk pada Senin, 15 Mei 2023 dan teregister dengan nomor perkara: 128 PK/TUN/2023. KSP Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat atas sengketa kepengurusan partai berlogo mercy tersebut.
Jika Peninjauan Kembali ini dikabulkan oleh MA, maka peta politik jelang Pilpres 2024 sontak akan berubah. KSP Moeldoko yang notabennya dekat dengan kekuasaan tentu akan mendiskusikan kembali koalisi perubahan yang dibentuk oleh Demokrat bersama Nasdem dan PKS yang telah mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Capresnya.***
Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News