HIPMASIL Aceh Singkil Minta Kemendagri Cermat dan Hati-Hati Dalam Penunjukan Penjabat Daerah

17 Juli 2022, 16:37 WIB
Ketua HImpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Singkil, Deri Irawan. /Tim Jurnal Aceh 03/

JURNALACEH.COM - Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Singkil (Hipmasil) Deri Irawan meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar cermat dan hati-hati dalam menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah khususnya Kabupaten Aceh Singkil.

Dia berharap, jangan sampai Pj Kepala Daerah yang ditunjuk adalah orang yang tidak kredibel dan pernah diduga terlibat kasus korupsi.

“Kalau rakyat tidak bisa dilibatkan dalam penunjukan penjabat kepala daerah, maka setidaknya Kemendagri jangan pillih orang yang diduga pernah terlibat korupsi, orang yang pernah diperiksa KPK, sekalipun statusnya baru sebatas saksi atau terperiksa,” kata Deri Irawan di Banda Aceh, Minggu 17 Juli 2022.

Baca Juga: Ini yang Diharapkan Diskop UMKM Provinsi Aceh dan CV Nibiru Production Bagi Wirausaha Pemula Dalam Bimtek

Menurut Deri, syarat bersih dari kasus korupsi adalah mutlak bagi penunjukan Pj Kepala Daerah dimanapun, termasuk di Aceh Singkil. Selebihnya adalah harus mempunyai kecakapan dalam memimpin daerah.

“Kalau ada yang cakap dalam memimpin, tapi dari rekam jejaknya selama ini justru berpotensi korupsi, kami jelas akan menolaknya. Seperti tidak ada orang lain saja,” tegas Deri.

Dia mengingatkan, pencegahan korupsi masih menjadi persoalan krusial bagi Kabupaten Aceh Singkil dan Provinsi Aceh pada umumnya. Oleh karenanya, menurut Deri, Pj Bupati Aceh Singkil nantinya harus bisa menjadi motor bagi pencegahan korupsi di kabupaten tersebut.

Baca Juga: Seorang Pendeta Tewas Dalam Insiden Penyerangan yang Dilakukan KKB

“Kalau yang ditunjuk sebagai Pj adalah orang yang pernah diperiksa KPK, bagaimana kita berharap korupsi bisa dicegah di Aceh Singkil?” tegasnya.

“Jadi kami mohon kepada Kemendagri agar memerhatikan kegelisahan masyarakat Aceh Singkil sebelum menunjuk Pj Bupati yang akan memimpin daerah kami,” ujar Deri.

Untuk diketahui, salah satu nama calon Pj Bupati Aceh Singkil yang terdengar di masyarakat adalah Marthunis, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Baca Juga: Begini Respons Anak Muda Aceh Jaya Saat Kursi Pj Bupati Dipegang oleh Putra Abdya

Pada 27 Oktober 2021, Marthunis pernah diperiksa penyidik KPK di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh. Datang menemui penyidik KPK dengan membawa sejumlah dokumen, Marthunis diperiksa terkait izin pembangunan PLTU di Nagan Raya.

Berdasarkan informasi, dokumen yang dibawa Marthunis yakni daftar hadir dan notulensi rapat, serta printout mutasi rekening pribadi periode 2017-2021.***

Editor: Muharryadi

Tags

Terkini

Terpopuler