Setelah Menyurati Kemendagri, Yayasan SaKA Menyambangi Gedung KPK Terkait PJ Bupati Abdya

- 26 Juli 2022, 14:39 WIB
Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Miswar
Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Miswar /Tim Jurnal Aceh 03/

Selain itu Yayasan SaKA juga menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna mempertanyakan status salah satu nama yang direkomendasikan sebagai PJ Bupati Abdya. 

Ketua Yayasan SaKA Miswar mengatakan, kedatangan dirinya ke lembaga anti rasuah itu mempertanyakan status Darmansyah yang pernah diperiksa oleh KPK saat menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada 2018.

Baca Juga: Hati-Hati, Mati Pajak Hingga 2 Tahun, Kenderaan Bermotor Dianggap Ileggal

“Kedatangan kita ke KPK untuk mempertanyakan status Darmansyah yang pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Irwandi Yusuf, dan suratnya sudah diterima oleh pihak KPK,” kata Miswar dalam rilis yang diterima JurnalAceh.com, Selasa 26 Juli 2022.

Miswar melanjutkan pada kasus itu, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dkk sudah mempunyai putusan Pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sehingga, pihaknya mempertanyakan status Darmansyah yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut oleh KPK.

“Kita ingin mempertanyakan status Darmansyah pada KPK, jangan sampai jika dia dilantik sebagai Pj Bupati kemudian kembali berurusan dengan KPK, karena itu akan berdampak buruk bagi pemerintah Aceh Barat Daya,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Muharryadi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah