JURNALACEH.COM- Pada tanggal 2 November 2022, pemerintah mulai menghentikan siaran TV analog dan menggantinya dengan siaran TV Digital.
TV digital memerlukan Set Top Box dalam menangkap siaran yang dipasang pada tabung lama atau TV LCD yang belum mendukung DVB-T2.
Set Top Box (STB) TV Digital kini tersedia di toko elektronik online dan offline. Namun, berhati-hatilah saat membeli STB. Pastikan STB uang anda beli bersertifikat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca Juga: Mengapa Belanda Mengirim Snouck Hurgronje ke Aceh? Simak Penjelasan Berikut
Sukamto menyatakan bahwa Set Top Box bersertifikat Kominfo berarti dijamin untuk menerima siaran TV digital. Kalaupun beli STB di luar negeri, belum tentu dapat siaran TV digital.
Selain itu, STB TV digital bersertifikat Kementerian Komunikasi dan Informatika dilengkapi dengan sistem peringatan “EWS”. Yang berfungsi menampilkan informasi bencana di layar TV.
Soal harga jangan khawatir, TV digital STB bersertifikat Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi dengan harga terjangkau. Anda bisa membelinya seharga 100.000 rupiah.
Berikut daftar Set Top Box yang direkomenasikan oleh Kominfo:
Baca Juga: Mengenal Maulid Diba, Berikut Deretan Syair yang Terkandung Didalamnya
1. Matrix Apple DVB-T2 kuning STB Matrix Apple DVB-T2 Kuning mendukung resolusi Full HD. Pengguna dapat menggunakan dongle WiFi untuk memutar YouTube. Fitur lain yang ditawarkan Meecast adalah kemampuan untuk memutar konten dari ponsel, tablet, atau laptop Anda di layar TV. Harga Matrix Apple DVB-T2 Kuning Rp 180.000