Beda Pendapat Soal Dampak Gas Air Mata Kadaluarsa

11 Oktober 2022, 08:40 WIB
Gas air mata di Kanjuruhan. Polisi akui ada gas air mata kedaluwarsa /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

JURNALACEH.COM - Pihak kepolisian sudah mengakui bahwa gas air mata yang digunakan di Stadion Kanjuruhan, usai laga Arema vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) lalu kadaluarsa. Tapi masalah kemudian muncul, terjadi perbedaan pendapat soal dampak gas air mata yang kadaluarsa itu.

Penggunaan gas air mata kadaluarsa diakui oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. Temuannya, ada gas air mata "mati tanggal" di tahun 2021 yang ditembakkan dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, lalu.

Pengakuan itu mengamini temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), belum lama ini.

Baca Juga: Rhenald Kasali: Alasan Laga Arema vs Persebaya Digelar Malam, Ada Dugaan Untuk Akomodir Iklan Rokok

"Saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa (kadaluarsa),” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir Antara, kemarin.

Kendati demikian, ia memastikan sebagian besar gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

Baca Juga: Lebih dari 150 Ribu Data Honorer Tidak Sesuai Pendataan Non ASN, BKN Minta Intansi Lakukan Ini

Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih. Gas air mata kedua, yaitu berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.

"Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang," katanya.

Gas Air Mata Tidak Mematikan

Klaim bahwa gas air mata menjadi penyebab kematian ratusan penonton di Stadion Kanjuruhan dibantah oleh Dedi. Hal itu berlaku untuk gas air mata dengan kadar CS rendah, sedang maupun tinggi.

Baca Juga: Rekomendasi Teks Singkat Pidato Maulid Nabi Anak SD 2022

"Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggipun tidak ada yang mematikan," jelasnya.

Efektifitas Gas Air Mata Kadaluarsa Berkurang

Dedi menampik klaim bahwa dampak gas air mata kadaluarsa lebih berbahaya dibanding gas air mata yang belum mati tanggal.

Menurutnya gas air mata berbeda dengan makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan saat kadaluarsa. Efektivitas gas air mata ini berkurang ketika sudah kadaluarsa.

Ia menjelaskan, gas air mata kedaluwarsa akan membentuk partikel-partikel seperti serbuk bedak saat ditembakkan. Partikel-partikel kecil yang dihirup ini jika mengenai mata akan mengakibatkan perih.

Baca Juga: Tanggapan DPR Soal Guru PPPK yang Tidak Dapat Formasi

"Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," kata Dedi.

Klaim pihak Polri ini bertolak belakang dengan pendapat Dosen Kimia Simon Bolivar University, Monica Krauter. Hasil penelitiannya menemukan bahwa gas air mata kadaluarsa dapat terurai menjadi gas sianida, nitrogen, dan fosgen.

Sehingga, efektifitas bukan menurun. Justru dampak dari gas air mata kadaluarsa akan lebih berbahaya.

Baca Juga: Temui Masyarakat Hindu Bali, Anies Baswedan: Saya Pamit Tapi Tak akan Pergi dari Jakarta

Senyawa gas air mata kadaluarsa yang terurai tersebut bisa meracuni manusia. Jika terpapar dalam jumlah kecil, gas sianida dapat mudah larut dengan lendir. Namun, jika sebaliknya, sel tubuh akan kesulitan menjalankan fungsinya bahkan merusak berbagai organ tubuh.

Kandungan Fosgen misalnya. Gas tidak berwarna dan tidak berbau ini dinilai punya dampak paling berbahaya. Tapi gas ini bisa mengakibatkan iritasi, sesak nafas, batuk parah, bahkan mengganggu fungsi jantung.

Sementara nitrogen sebetulnya aman. Dengan catatan, jika bercampur dengan oksigen dalam jumlah tertentu. Terbukti nitrogen tidak membahayakan ketika menjadi gas penyusun 78 persen atmosfer bumi.

Baca Juga: Penunjukan Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan Disebut Guna Muluskan 'Target' Jokowi di Jakarta

Tapi, gas nitrogen murni justru berbahaya karena dapat menghambat fungsi oksigen dalam sel tubuh. Sehingga masih terjadi perbedaan pendapat soal dampak gas air mata kadarluarsa. ***

Editor: Ade Alkausar

Tags

Terkini

Terpopuler