Baca Juga: KNTI: 60 Persen Biaya Melaut Habis Untuk Solar, Erick: Pak Jokowi Minta Solar Nelayan Tak Naik
Karena lembaga tersebut aktivitasnya dibiayai oleh APBD sehingga masyarakat punya hak untuk tahu (right to know) segala informasi publik di dalamnya.
“Badan publik dinas perhub kota Bekasi atau lainnya apabila akan mengadakan solusi rekayasa lalu lintas di persimpangan Jalan Transyogi dan proyek CBD Simpang juga harus dianggap informasi serta merta yang sesegera mungkin harus diketahui khalayak banyak sehingga dapat mengantisipasi potensi kemacetan yang lebih parah ataupun kecelakaan serta membuka ruang saran masukan dari masyarakat,” tegasnya. ***