Sedangkan untuk penggunaan gas air mata terhadap para suporter, Komnas mengaku hal tersebut terindikasi sebagai pelanggaran wewenang dari aparat keamanan dalam menjalankan prosedurnya.
Baca Juga: Jumlah Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Simpang Siur, Data Versi Polisi dan Aremania Berbeda
"Ada indikasi penggunaan wewenang secara berlebihan. Karena jika saja tidak ada gas air mata, maka tidak akan ada hiruk pikuk dari penonton," paparnya.