Tak Usah Panik, Data Non ASN Salah Input Masih Bisa Diperbaik, Begini Caranya

- 12 Oktober 2022, 16:07 WIB
Ilustrasi. Ada 14 Syarat Tenaga Honorer Ini Jangan Ada yang Terlewat, Supaya Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2022./
Ilustrasi. Ada 14 Syarat Tenaga Honorer Ini Jangan Ada yang Terlewat, Supaya Bisa Ikuti Seleksi PPPK 2022./ /Antara/

Nantinya, data final hasil verifikasi dan validasi tersebut wajib disertai dengan SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak yang ditandatangani langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga: Hasil Liga Champions Grup H, Maccabi Haifa vs Juventus: Bianconeri Dipermalukan Klub Israel 2-0

Dalam batas waktu perbaikan data itu, para tenaga non-ASN harus benar-benar memastikan bahwa data yang diunggah sudah benar. Karena, rentang waktu yang disediakan merupakan tahap terakhir dari proses pendataan non ASN tahun 2022

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah