Apakah Guru Swasta Bisa Mengikuti Ujian PPPK Tahun 2022 ? Simak Info Selengkapnya

- 11 November 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi guru yang lulus PPPK Guru 2022. Ini tunjangan dan besaran gaji yang diperoleh
Ilustrasi guru yang lulus PPPK Guru 2022. Ini tunjangan dan besaran gaji yang diperoleh /instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

Baca Juga: Apakah TV Tabung yang Menggunakan STB Harus Pakai Antena Digital? Ini Penjelasannya

8. Guru PNS non pemerintah yang telah terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun  tetapi belum lulus  PPPK 2021. Guru-guru ini akan masuk dalam kategori pelamar Prioritas 3 dan proses seleksi akan sama dengan pelamar Prioritas 2.

Demikian penjelasannya, Semoga bermamfaat. ***

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah