Tugas PPS Dalam Pemilu 2024, Berikut Penjelasanya

- 20 Desember 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024,Link dan Cara Daftar Anggota PPS Pemilu 2024, Ini Gaji dan Dokumen Persyaratannya
Ilustrasi Pemilu 2024,Link dan Cara Daftar Anggota PPS Pemilu 2024, Ini Gaji dan Dokumen Persyaratannya /Pixabay/

• Melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS dan menyampaikan kepada KPU Kabupaten atau Kota melalui PPK

Baca Juga: Kebakaran Besar di Pasar Inpres Simpang Peut, Nagan Raya Lalap 12 Unit Ruko

• Memastikan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapannya lainnya di TPS

• Melaporkan nama anggota KPPS, dan petugas ketertiban TPS di wilayah kerjanya kepada KPU Kabupaten atau Kota melalui PPK

• Membantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara

• Menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada KPU Kabupaten atau Kota paling lama 2 bulan setelah pemungutan suara

• Mengumumkan hasil perhitungan suara dari setiap TPS.

Demikian penjelasan tentang tugas PPS dalam Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah