Vonis Mati dan Cerita Ferdy Sambo dari Awal

- 13 Februari 2023, 21:36 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadialan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadialan Negeri Jakarta Selatan. /K Jusyak/

Baca Juga: Profil Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo yang Kini Promosi Jenderal Bintang 2

Nasibnya diujung sekarat. Dia mungkin tak pernah membayangkan cerita yang mulai dirangkainya pada Jumat, 8 Juli 2022 silam akan berakhir seperti ini.

Ajukan Banding

Arman Hanis, salah satu tim kuasa hukum Ferdy Sambo menyayangkan sikap majelis hakim yang mengabaikan sejumlah fakta persidangan.

Pihaknya akan memanfaatkan waktu selama sepakan untuk pikir-pikir mengajukan banding atas vonis kliennya.

Baca Juga: Wah! Ketua Majelis Hakim Sidang Kasus Ferdy Sambo dkk Ternyata Adalah Milyarder, Cek Harta Kekayaannya...

”Pada intinya kami melihat apa yang disampaikan, yang dipertimbangkan majelis hakim menurut kami tidak berdasar fakta persidangan. Hanya berdasarkan asumsi,” tegas Arman di PN Jakarta Selatan.

Apresiasi Hakim Kasus Sambo

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyatakan putusan majelis hakim layak diapresiasi.

Putusan tersebut menunjukkan kualitas hakim dan pertimbangan hukum dalam menggali fakta dan bukti yang tepat. Sekaligus menunjukkan fungsi hakim sebagai tiang utama penegakan hukum.

Baca Juga: Usai Jadi Tahanan Kejagung, Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf Ke Orang Tua Brigadir J

"Hakim telah berani menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa,” ujar Azmi.

Halaman:

Editor: Hairul Faisal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah