KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu 2024 Sebanya 204.807.22 Orang

- 2 Juli 2023, 15:50 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (ketiga kanan) bersama anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kedua kanan), Mochamad Afifuddin (ketiga kiri), Yulianto Sudrajat (kiri), Idham Holik (kanan) dan August Mellaz (kedua kiri)/Antaranews
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (ketiga kanan) bersama anggota KPU Betty Epsilon Idroos (kedua kanan), Mochamad Afifuddin (ketiga kiri), Yulianto Sudrajat (kiri), Idham Holik (kanan) dan August Mellaz (kedua kiri)/Antaranews /

JURNALACEH.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sudah menetaptan sebanyak 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencakup dalam maupun luar negeri yang akan ikut menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos memberikan rincian terkait jumlah DPT tersebut yakni 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588 pemilih perempuan.

"Itulah rekapitulasi nasional, DPT Pemilu 2024 oleh KPU," ucap Betty pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakart seperti dilansir melalui Antaranews, Minggu, 2 Juli 2023.

Baca Juga: Pemilu 2024 Semakin Dekat, Berikut Perbedaan KPU dan Bawaslu yang Perlu Diketahui Masyarakat

Betty menjelaskan para pemilih tersebut tersebar pada 514 kab/kota dan 127 negara perwakilan. Kemudian untul jumlah keseluruhan Tempat Pemungutan Suara (TPS), TPS luar negero, POS dan Kotak Suara Keliling (KSK) berjumlah 823.220.

Kemudian, apabila rincian berdasarkan kepada pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri maka jumlah pemilih yakni 101.467.243 laki-laki dan 101.589.505 perempuan.

"Demtan jumlah pemilih keseluruhan se Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (yakni) 203.056.748," ujar Betty.

Baca Juga: Lowongan PPS Pemilu 2024 Dibuka Oleh KPU, Syarat Minimal 17 Tahun Bisa Daftar

Sementara itu, jumlah pemilih yang hendak menyalurkan hal suaranya di luar negeri yakni pemilih laki-laki berjumlah 751.260 dan pemilih perempuan berjumlah 999.214. Dan untuk total keseluruhan pemilih luar negeri untuk Pemiku 2024 mendatang berjumlah 1.750.474 pemilih.

Kemudian untuk provinsi dengan urutan pertama jumlah pemilih terbanyak pada Pemilu 2024 adalah Jawa Barat dengan 35.714.901 pemilih. Urutan kedua yakni Jawa Timur dengan total 31.402.838 pemilih dan urutan ketiga Jawa Tengah dengan total 28.289.413 pemilih.

Selanjutnya pada urutan keempat dan kelima diduduki oleh Sumatera Utara dan Banten dengan masing-masing 10.853.940 pemilih dan 8.842.646 pemilih.

Baca Juga: Unik! Alasan PDIP Pilih Angka 7 Dominasi 477.777 Anggota yang Didaftarkan ke KPU

"Ini adalah 5 provinsi dengan paling banyak jumlah pemilihnya," kata Betty.

Sementara itu, untuk provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan hanya 367.269 pemilih, dan selanjutnya diikuti Papua Barat sebanyak 440.826 pemilih.

"Kalimantan Utara sebanyak 504.252 pemilih dan Papua dengan 727.835 pemilih," ungkap Betty.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah