HUDA Abdya Tolak Revisi Qanun LKS, Minta Pemerintah Duduk Dengan Ulama Aceh

24 Mei 2023, 13:52 WIB
Ketua HUDA Abdya/ Tgk Raimi Sulaiman/dokpri/ /

JURNALACEH.COM- Ketua Himpunan Ulama Dayah (Huda) Aceh Barat Daya (Abdya) Tgk Raimi Sulaiman mengatakan menolak revisi qanun LKS dan mengajak  pemerintah untuk duduk bersama dengan para ulama Aceh.

Perlu diketahui ulama dan masyarakat Aceh sudah berjuang untuk mewujudkan bank-bank syariah dan Alhamdulillah sudah terwujud sekalipun belum sempurna, tentu saja butuh kerja keras oleh pemerintah Aceh dalam meyempurnakan kekurangan tersebut.

"Janganlah karena eror sedikit kita sudah menyalahkan sistem syari'ah nya, ini jelas-jelas bukan syari'ah-nya yang eror, akan tetapi pemikiran kita yang bermasalah," kata Tgk Raimi dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: Mantan Ketua PDPM Abdya Tolak Wacana Revisi Qanun LKS

Kemudian,  Raimi juga mengakatakn, untuk mewujudkan qanun lembaga bank syari'ah ini bukan lah perkara mudah. hal ini, butuh perjuangan yang sangat berat. Dimana, sebelumnya masyarakat Aceh sudah terbiasa bertransaksi dg bank konvensional (Bank riba).

"Aceh sebagai satu satu nya propinsi yang sudah menerapkan konsep syari'at Islam tentu saja apapun produk hukum yang dilahirkan harus sejalan dengan syari'at Islam termasuk bank-bank yang beroperasi di Aceh tidak boleh melanggar dari hukum Allah dalam menerapkan sistem muamalah yg berbasis syari'ah," jelas Raimi.

Ia juga berharap dengan terbentuk sistem syari'ah di Aceh khusunya bisa menjadi contoh atau pedoman bagi provinsi yang lain.

Baca Juga: Ikadi Aceh Berikan Tanggapan Terkait Wacana Revisi Qanun LKS

"Dengan sistem syari'ah ini, kita berharap Aceh menjadi contoh bagi provinsi lain, bukan malah sebaliknya," minta Raimi.

Selain itu, Raimi berpesan kepada pemerintah Aceh agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan.

"Maka dari itu kami berharap kepada pemerintah Aceh dan DPR Aceh jangan tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan, marilah kita duduk bersama dengan para ulama, untuk mengkaji kembali dimana letak kesalahannya, agar jangan menjadi fitnah, hukum agama itu bukan mempersulit, akan tetapi mempermudah dalam bermuamalah secara halal," tutup Raimi.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Farhan Nurhadi

Tags

Terkini

Terpopuler