Wow! Kejari Abdya Ungkap Dugaan Korupsi Rp 10 Triliun Yang Libatkan Perusahaan Sawit

- 11 Mei 2023, 16:29 WIB
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit/Freepik/wirestock
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit/Freepik/wirestock /

JURNALACEH.COM - Tim Jaksa Penyelidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menyebut adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara yang berlokasi kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Hal itu diketahui dari hasil pra ekspose yang dilakukan Kejari Abdya di aula Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis 11 mei 2023.

Pra Ekspose tersebut dilakukan di aula Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, dan dihadiri oleh beberapa pejabat terkait di bidang Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga: DPP LIRA: Mahkamah Agung Harus Mencermati Tren Hukuman Ringan Kepada Pelaku Korupsih

Ekspose yang dimulai dari pukul 9 pagi WIB itu baru selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Ekspose kasus kelas kakap ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

Kemudian, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Koordinator, beserta para kasi di Bidang Tindak Pidana Khusus, Satgassus serta Jaksa Fungsional Pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh.

Plh Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan ekspose tersebut dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya Heru Widjatmiko.

Ekspose ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan terikat permintaan keterangan terhadap 32 orang. Mulai dari pihak Pemerintah Kabupaten Abdya, dari Kepala Desa atau Mantan Kepala Desa, DPRK Abdya, BPN, Provinsi Aceh dan pihak perusahaan yang mengetahui permasalahan tersebut.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x