LSM KOMPAK Dukung Kejari Abdya dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di PT CA

- 28 Juli 2023, 22:50 WIB
LSM KOMPAK Dukung Kejari Abdya dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di PT CA/Saharuddin/
LSM KOMPAK Dukung Kejari Abdya dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di PT CA/Saharuddin/ /

JURNALACEH.COM- Koordinator Lembar Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin mendukung penuh atas langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) dalam melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di HGU PT Cemerlang Abadi (CA).

"Kita berharap agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Abdya bersama Kajati Aceh dalam mengungkapkan dugaan korupsi di HGU PT CA," kata Sahar, Jum'at 28 Juni 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan lansung oleh Saharuddin disaat menghadiri acara sosialisasi penitipan barang bukti/barang sitaan Kejaksaan Tinggi Aceh dengan PT. Perkebunan Nusantara I di aula kantor Camat Babahrot, Jum'at, 28 Juli 2023.

Baca Juga: Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Bupati Nagan Raya: Saya Sebagai Saksi

Penyitaan barang bukti tertuang lansung dalam surat perintah penyitaan Kejaksaan Negeri Abdya Nomor : PRIN-271 / L.1.28 / Fd.2 / 06 / 2023, tanggal 19 Juni 2023 dan penetapan persetujuan penyitaan Ketua Pengadilan Blangpidie Nomor : 60 / PenPid.B-SITA / 2023 / PN Bpd, tanggal 23 Juni 2023.

"Ini adalah sebuah bentuk keseriusan Kajati Aceh dan Kajari Abdya dalam melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di HGU PT CA dan kita wajib menghormati dan mendukung nya," ucap Sahar.

Sebelumnya, Kajari Abdya, Heru Widjatmiko, SH.,MH, melalui Seksi Intelijen,Joni Astriaman, S.H. menyampaikan, yang mana sebagai tindak lanjut hal dimaksud pada hari Rabu, tanggal 26 Juli 2023, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh dilaksanakan adanya pertemuan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan pihak PT. Perkebunan Nusantara I dengan agenda "Rapat pembahasan penitipan barang bukti/barang sitaan Kejaksaan Tinggi Aceh dengan PT. Perkebunan Nusantara I'.

Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kasus Mafia Tanah

Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Kejaksaan Negeri Abdya bersama Seksi Tindak Pidana Khusus, dan Para Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh.

Sedangkan dari pihak PT. Perkebunan Nusantara I lansung dihadiri oleh bagian tanaman PT. Perkebunan Nusantara I didampingi oleh Kasubbag Legal PT. Perkebunan Nusantara I.

“Pertemuan tersebut membahas tentang perkara yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Abdya yang akan melakukan penitipan barang buktibarang sitaan dari PT. Cemerlang Abadi berupa lahan yang diusahakan oleh PT. Cemerlang Abadi beserta segala sesuatu yang melekat di atasnya, yang terletak di Desa Cot Seumantok dan Simpang Gadeng, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh," tutup Sahar.

Baca Juga: Polres Aceh Utara Turun Tangan, Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasi Pidsus Kejari Abdya, Perwakilan PT Perkebunan Nusantara I, Camat Babahrot, Kapolsek Babahrot, Ketua Forum Keuchik kecamatan Babahrot dan para tokoh masyarakat di kecamatan Babahrot.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah