Ini Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hingga Tewaskan Ratusan Korban Jiwa

- 6 Oktober 2022, 22:45 WIB
Polri tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.
Polri tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan. /Antara/Ari Bowo Sucipto/tom/

"Padahal steward bertanggung jawab standby di pintu sehingga bisa membuka pintu-pintu tersebut semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka separuh, ini menyebabkan penonton berdesakan," ungkap Kapolri.

Baca Juga: Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J ke Kejagung, Mulai Pistol Hingga Baju Yosua

Semetara itu AKP Hasdarman diduga memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata ke arah penonton., sama seperti yang dilakukan oleh AKP Danang Sasongko. Sedangkan Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS mengabaikan aturan FIFA terkait larangan penggunaan gas air mata. Padahal ia mengetahui aturan itu. Tapi, ia tidak berinisiatif untuk mencegah atau melarangnya.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x