Kemenkes Ingatkan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan dan PHBS di Tengah Potensi Peningkatan Kasus COVID-19

- 28 Mei 2024, 22:40 WIB
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Andi Firdaus.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Andi Firdaus. /

JURNALACEH.COM - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril, mengingatkan masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) guna merespons potensi peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.

Meskipun status COVID-19 saat ini sudah menjadi endemi, potensi munculnya varian atau subvarian baru yang dapat menyebabkan peningkatan kasus dan kematian tetap ada.

"COVID-19 tidak sepenuhnya hilang meski saat ini statusnya sudah endemi. Masih ada potensi munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus, bahkan kematian," kata Mohammad Syahril saat dikonfirmasi di Jakarta, yang dikutip JurnalAceh.com dari antaranews.com.

Baca Juga: Kemenkes Mengimbau Aksi Damai RUU Kesehatan Tidak Mengganggu Layanan Terhadap Masyarakat

Untuk mencegah penyebaran kasus, Syahril mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti mencuci tangan secara rutin, menggunakan masker bila sakit, dan tetap memakai masker saat berada di kerumunan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19, khususnya pada kelompok berisiko tinggi seperti lansia dan orang dengan penyakit penyerta.

"Upaya kewaspadaan dan pencegahan masih sama, yaitu segera lakukan vaksinasi COVID-19 lengkap dan penguat (booster), terutama untuk kelompok lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” ujarnya.

PHBS seperti rajin mencuci tangan dan menerapkan etika batuk atau bersin juga masih sangat relevan untuk mencegah penularan COVID-19.

Baca Juga: Perhatikan Hal Penting Ini Jika Ingin Melamar PPPK Kemenkes 2022

"Jika merasa sakit, segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat, gunakan masker, dan hindari kontak dengan banyak orang," tambah Syahril.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah