Ka Lom! Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Gratifikasi

- 6 Maret 2023, 17:22 WIB
Potret Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh.
Potret Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh. /Instagram/irwandiyussuf

Upaya ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur di Aceh. Irwandi Yusuf pun diharapkan akan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Baca Juga: Informasi Terkini: Kembali Dipanggil KPK, Mantan Gubernur Aceh Diteror 40 Pertanyaan

"KPK berharap pihak yang dicegah tersebut tetap di dalam negeri dan mengingatkan agar kooperatif hadir saat dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik," lanjutnya.

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf pernah diperiksa sebagai saksi di kasus suap gratifikasi dengan tersangka Izil Azhar. Saat itu, Irwandi mengklaim namanya dicatut oleh Izil.

 

Penyidik, kata Irwandi, juga menggali dugaan keterlibatannya dalam tindakan gratifikasi yang dilakukan Izil Azhar.

Baca Juga: Mantan Gubernur Aceh Diperiksa KPK, Kasus Suap Pembangunan Dermaga

Mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022 ini mengaku namanya dibawa-bawa Izil. Irwandi Yusuf mengatakan uang gratifikasi yang didapat oleh Izil dibagikan ke sesama Panglima GAM.

"Dia ngakunya (untuk) GAM. Ngakunya buat kasih ke panglima-panglima GAM," kata Irwandi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Februari 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah