Akademisi USK: Rumoh Geudong Merupakan Salah Satu Situs Sejarah

- 27 Juni 2023, 15:56 WIB
Tangga yang menjadi sisa peninggalan Rumoh Geudong yang dijadikan tempat penyiksaan dan pembantaian ketika konflik RI-GAM/Instagram/@ayu_slw
Tangga yang menjadi sisa peninggalan Rumoh Geudong yang dijadikan tempat penyiksaan dan pembantaian ketika konflik RI-GAM/Instagram/@ayu_slw /

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Rumoh Geudong merupakan tempat penyiksaan serta pembantaian terhadap masyarakat Aceh ketika konflik 1989 hingga 1998 di Desa Bili, Mukim Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie dan hal tersebut sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia.

Pada kesempatab ini, Herman juga sangat menyayangkan tindakan yang membuat rata bangunan Rumoh Geudong sebab akan menghilangkan bukti sejarah yang pernah terjadi di Aceh.

"Semua orang Aceh keberatan terhadap pelenyapan Rumoh Geudong. Hanya orang yang tidak mempunyai kepekaan masa lalu yang tega menghancurkan bukti sejarah kekerasan HAM tersebut," tutup Herman.***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah