Soal Pemilihan Bank Syariah, Wapres: Tentunya Pemerintah Aceh Punya Pertimbangan Sendiri

- 24 Mei 2023, 14:41 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin /Instagram/@kyai_marufamin
Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin /Instagram/@kyai_marufamin /

Menurut Wapres, gangguan yang terjadi pada sistem perbankan sesungguhnya bukan hanya terjadi pada BSI saja.

"Saya kira gangguan yang terjadi tersebut bukan hanya terjadi pada BSI atau bank syariah saja, sebelumnya bank konvensional juga pernah mengalami hal serupa yang dialami oleh BCA," jelas Wapres.

Oleh sebab itu, Wapres mengatakan penyelesaian permasalahan yang terjadi bersifat teknis pada perbankan dilakukan dengan perbaikan pada sistem dari bank itu sendiri

Baca Juga: Wacana Revisi Qanun LKS, Maybank Punya Peluang Beroperasi di Aceh

"Dan kemudian juga saya pikir pemerintah Aceh akan sangat mengetahui bagaimana cara untuk mengatasi hal tersebut," kata Wapres.

BSI secara intena melakukan serangkaian normalisasi secara bertahap sampai Selasa 23 Mei 2023 nasabah dapat melakukan transaksi pada jaringan cabang dan ATM yang tersebar di banyak tempat, seluruh Indonesia.

Akan tetapi, baru Kamis 9 Mei 2023, BSI Mobile dapat dijalankan untuk kegiatan transaksi oleh para nasabah dengan penggunaan fitur yang lebih lengkap.

Baca Juga: Ikadi Aceh Berikan Tanggapan Terkait Wacana Revisi Qanun LKS

Kemudian terhadap rencana revisi Qanun tersebut, Pj Gubernur Aceh juga sudah menyerahkan rencana perubahan pada qanun LKS tersebut kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang kemudian untuk dapat dilakukan pembahasan oleh parlemen Aceh.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah